PaHamlah.com

Memberi Pemahaman Lewat Berita

Iklan

IMG-20260620-045335

Judi Berkedok Gelper di Kandis Kian Meresahkan, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

PaHamlah.com
Jumat, 03 Juli 2026, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T11:22:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
SIAK, PAHAMLAH.COM– Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di wilayah hukum Polsek Kandis, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang diduga sebagai perjudian mesin tembak ikan itu disebut masih beroperasi secara terbuka di sejumlah lokasi dan menimbulkan keresahan di tengah warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat dua lokasi yang diduga menjadi tempat beroperasinya judi gelper, yakni di kawasan Simpang Gelombang dan di belakang Showroom Honda, Kecamatan Kandis. Kedua lokasi tersebut disebut masih ramai dikunjungi pemain pada waktu-waktu tertentu.

Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu seolah dapat beroperasi tanpa hambatan. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur perjudian.

Keresahan paling besar dirasakan oleh kalangan ibu rumah tangga. Mereka khawatir keberadaan judi tembak ikan akan membawa dampak negatif bagi kehidupan keluarga, terutama karena dapat mendorong suami maupun anak-anak menghabiskan uang untuk berjudi.

"Yang kami takutkan bukan hanya soal uang yang habis, tetapi juga dampaknya terhadap rumah tangga. Jangan sampai perjudian ini menjadi pemicu pertengkaran keluarga, utang, hingga tindak kriminal," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain dinilai merusak perekonomian keluarga, warga juga menilai praktik perjudian berpotensi memicu meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya yang berawal dari kebutuhan memenuhi kecanduan berjudi.

Masyarakat berharap jajaran Polsek Kandis bersama Polres Siak segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut. Apabila terbukti terdapat praktik perjudian, warga meminta agar dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kandis terkait dugaan masih beroperasinya gelanggang permainan yang disebut-sebut dijadikan tempat praktik perjudian tersebut.


Tim
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler