Form Pengaduan
PaHamlah.com memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, hak jawab, dan hak koreksi terkait konten berita yang kami tayangkan.
Pengaduan dapat berupa:
1. Keberatan atas isi berita yang dianggap tidak akurat atau merugikan pihak tertentu.
2. Permintaan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
3. Laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.
4. Masukan atau keluhan terkait layanan dan konten PaHamlah.com.