Iklan

IMG-20250908-180154

Dugaan Bisnis Gelap TBS, Kasat Reskrim Inhu Disorot Publik

PaHamlah.com
Minggu, 12 Oktober 2025, Oktober 12, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T06:54:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kasatreskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh menangkap satu unit mobil coldisel milik Sahrul yang dilepaskan kembali

INDRAGIRI HULU (PAHAMLAH.COM) — Isu dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), AKP Arthur Joshua Toreh, dalam bisnis ilegal Tandan Buah Segar (TBS) semakin mencuat. Hingga kini, perwira polisi tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Dugaan praktik bisnis ilegal ini berawal dari penangkapan satu unit mobil Colt Diesel bermuatan TBS milik warga bernama Sahrul, pada 18 Juni 2025 di kawasan Batang Cenaku. Setelah sempat dibawa ke Mapolres Inhu, pemilik dan kendaraan tersebut justru dilepaskan tanpa kejelasan hukum yang pasti.

Mobil dengan tulisan “Muhammad Hafiz” di kaca depan itu diduga disita bukan karena pelanggaran pidana kehutanan, melainkan sebagai bagian dari modus pemerasan terhadap pihak pabrik kelapa sawit PT Tasma Puja di Kepayang Sari. Sumber di lapangan menyebutkan bahwa langkah tersebut menjadi pintu masuk bisnis pribadi Kasatreskrim dalam jual beli TBS di pabrik tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan Bukamata.co dari berbagai sumber, Kamis (9/10/2025), AKP Arthur Joshua Toreh disebut menjalankan bisnis TBS menggunakan nama perusahaan CV Rendi Pratama Grup. Ia diduga menyalurkan modal sekitar Rp300 juta per minggu untuk membeli TBS, yang diklaim berasal dari kawasan hutan, dengan menggunakan Delivery Order (DO) atas nama perusahaan tersebut di PT Tasma Puja.

Sejumlah agen dan pengepul TBS dari Desa Alim, Kepayang Sari, dan Anak Talang di Kecamatan Batang Cenaku mengaku pernah dipanggil ke ruang Satreskrim Polres Inhu. Dalam pertemuan itu, mereka merasa ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang dan diarahkan untuk menjual TBS melalui CV Rendi Pratama Grup yang disebut-sebut dikendalikan oleh AKP Arthur.

 “Kami disuruh gabung jual TBS lewat CV Rendi Pratama Grup di PT Tasma Puja dengan harga yang disepakati Sahrul,” ungkap salah satu pengepul kepada wartawan.

Lebih jauh, warga setempat juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas. Mobil patroli polisi disebut digunakan untuk mengantar uang modal pembelian TBS ke pabrik, alih-alih untuk tugas penegakan hukum.

Beberapa sumber juga menyebut adanya “uang damai” setara harga satu unit Mitsubishi Pajero yang diberikan PT Tasma Puja ke pihak Polres Inhu agar pembelian TBS dari wilayah Alim dan Kepayang Sari kembali diterima di pabrik.

 “Sahrul yang bilang, uang sebesar harga Pajero sudah masuk ke Polres dari PT Tasma Puja, barulah TBS kami diterima lagi,” kata sumber lainnya.

Para pengepul yang menolak bergabung dalam sistem tersebut mengaku mendapat ancaman akan dijemput paksa oleh penyidik Satreskrim Polres Inhu.

Kasus ini kembali mencuat setelah pada Rabu (8/10/2025), lima orang pekerja pengepul TBS di Desa Anak Talang ditangkap tanpa surat resmi. Satu unit truk tronton bermuatan TBS turut disita dan dititipkan di Polsek Batang Cenaku.

Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Hendra S, membenarkan adanya penitipan kendaraan tersebut.

“Untuk perkaranya saya tidak tahu, langsung saja konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Inhu,” ujarnya kepada wartawan.

Kasus dugaan penyalahgunaan jabatan ini kini menjadi perhatian masyarakat Batang Cenaku. Sejumlah petani dan pengepul berencana mendatangi Mapolres Inhu untuk meminta kejelasan atas larangan pembelian TBS di wilayah mereka.

Mereka juga meminta Kapolda Riau dan Propam Mabes Polri turun tangan menelusuri dugaan keterlibatan AKP Arthur Joshua Toreh dalam bisnis ilegal yang dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar maupun Kasatreskrim AKP Arthur Joshua Toreh belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang dikirimkan wartawan.


Sumber:Bukamata.co
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler