masukkan script iklan disini
PAHAMLAH.COM-Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menegaskan bahwa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan harus segera dihentikan.
Ia menilai, praktik ilegal tersebut telah membawa ancaman serius — bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi lebih dari satu juta jiwa yang menggantungkan hidup pada air sungai itu.
“Dari hulu hingga hilir, Sungai Kuantan menjadi sumber air bersih masyarakat. Jika merkuri terus mencemarinya, kita bisa menghadapi bencana kesehatan massal,” ujar Suhardiman, Rabu (8/10/2025).
Menurutnya, dampak pencemaran merkuri tidak berhenti di wilayah Kuansing saja.
Aliran Sungai Kuantan juga melewati Kabupaten Sijunjung (Sumbar), Indragiri Hulu, hingga Indragiri Hilir, yang semuanya bergantung pada air sungai yang sama.
Bahkan PDAM Kuansing masih menggunakan air Sungai Kuantan sebagai bahan baku air bersih.
Namun di balik ancaman itu, “kilau emas” masih menjadi godaan besar bagi warga.
Di sejumlah titik seperti Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, para penambang bisa mendapatkan hingga 15 gram emas per hari.
“Hasilnya memang menggiurkan, tapi kerusakan yang ditinggalkan tidak bisa disangkal. Sungai makin dangkal, kebun warga tergerus abrasi, dan banjir datang setiap musim hujan,” tegasnya.
Untuk mengakhiri ketergantungan pada PETI, Pemkab Kuansing kini menyiapkan solusi.
Belasan ribu hektare Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sedang disiapkan agar masyarakat bisa menambang secara legal, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab.
“Pilihannya jelas: hentikan PETI dan mulai menambang dengan cara yang benar. Jika tidak, bencana besar tinggal menunggu waktu,” pungkas Suhardiman.
Editor: M.Amin