masukkan script iklan disini
PEKANBARU, PAHAMLAH.COM– Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diduga kembali terjadi di SPBU 13.282.621 yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dari pantauan di lapangan, SPBU tersebut kerap menjadi sorotan karena diduga melayani pembelian dalam jumlah besar oleh oknum yang disebut-sebut sebagai bagian dari jaringan mafia minyak. Aktivitas itu diduga berlangsung secara terang-terangan, seolah-olah kebal hukum meski pemberitaan dan sorotan publik sudah berulang kali muncul.
Kendaraan angkutan dengan kapasitas tangki tidak wajar terlihat leluasa mengisi BBM subsidi jenis solar di lokasi tersebut. Dugaan kuat, bahan bakar tersebut kemudian dijual kembali untuk kepentingan industri dengan harga lebih tinggi. Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat luas yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Untuk menguji kebenaran dugaan tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Agus, selaku manajer SPBU 13.282.621. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan sedikit pun.
Publik menilai, lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan tegas dari aparat hukum dan pihak terkait membuat praktik mafia BBM di SPBU tersebut semakin merajalela.
Masyarakat mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi, audit, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau dibiarkan terus, rakyat kecil semakin sulit mendapatkan solar bersubsidi, sementara mafia minyak terus diuntungkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan SPBU di Riau yang bermain mata dengan mafia BBM. Masyarakat berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar subsidi benar-benar sampai pada yang berhak.
Tim