masukkan script iklan disini
JAWA TENGAH,PAHAMLAH.COM-Sebanyak 108 advokat dari 14 organisasi advokat, termasuk Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi), mengikuti prosesi pelantikan di Quest Hotel Semarang, yang berlangsung pada hari Rabu 10 September 2025.
Keesokan harinya, Kamis tanggal 11 September 2025 para advokat tersebut menjalani prosesi sakral pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Satu per satu mereka mengucapkan ikrar setia untuk menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, serta kode etik profesi advokat.
Prosesi dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Aviantara, S.H., M.Hum. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan moral.
“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang mengandung tanggung jawab luhur untuk menegakkan hukum, keadilan, dan kebenaran,”Tegas Aviantara.
Usai pengucapan sumpah, para advokat menerima Berita Acara Sumpah (BAS) sebagai penanda sah bahwa mereka siap berpraktik di dunia peradilan.
Sementara dari pihak organisasi, Ketua DPD Persadi Jateng-DIY, Irjen Pol (Purn) Drs. Dr. Rohmad Sunanto, MM, MH., mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme agar advokat baru mampu menjaga marwah profesi.
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris DPD Persadi Jateng-DIY, Toto Susilo, S.H., yang menekankan bahwa pelayanan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Bagi para advokat baru, momen ini menjadi tonggak bersejarah, awal perjalanan panjang mereka sebagai pembela hak rakyat sekaligus garda terdepan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. (**)