masukkan script iklan disini
PELALAWAN ,PAHAMLAH.COM— Aktivitas ilegal logging (ilog) di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah foto yang beredar menunjukkan tumpukan kayu hasil tebangan dan truk pengangkut yang diduga digunakan untuk distribusi hasil pembalakan liar.
Dari pantauan pada Kamis (21/8/2025) sore, terlihat truk berwarna kuning dengan muatan kayu olahan terparkir di lokasi. Sejumlah pekerja tampak menyusun tumpukan kayu dengan ukuran bervariasi. Informasi di lapangan menyebutkan, kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
Praktik ini menimbulkan keprihatinan masyarakat, sebab selain merusak kelestarian hutan, aktivitas ilegal logging juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Ironisnya, aktivitas tersebut terkesan berjalan lancar tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang. Warga menduga adanya pembiaran bahkan dugaan “bekingan” sehingga praktik ini terus berlangsung.
“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil kayu sebanyak itu bisa keluar dengan bebas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat keamanan dan dinas terkait di Kabupaten Pelalawan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal logging yang semakin merajalela di wilayah Rawang Sari.