• Jelajahi

    Copyright © PaHamlah.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasus Rokok Ilegal di Payakumbuh, Nama Oknum TNI Disebut

    Pahamlah.com
    Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025 WIB Last Updated 2025-08-21T18:33:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PAYAKUMBUH,PAHAMLAH.COM– Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis rokok ilegal kembali mencuat. Sosok yang disebut-sebut sebagai “Pak Budi” terungkap merupakan seorang anggota TNI berinisial Arif Budiman, berpangkat Sertu, yang diduga menjadi pemasok dan pengendali peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Barat, khususnya Payakumbuh.

    Informasi ini pertama kali terkuak saat awak media mencoba menghubungi nomor ponsel yang kerap digunakan “Pak Budi”. Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan mengaku sebagai penjual dan pemasok rokok ilegal dengan berbagai merek. Ia juga menyebut nama Asben Harahap, oknum lain yang dikaitkan dalam jaringan distribusi rokok tanpa pita cukai. Di Kutip dari media jelajah perkara. Kamis (21/08/2025) 

    Saat dikonfirmasi terpisah, Asben Harahap membantah menjual rokok ilegal. Namun, ia tidak menampik bahwa produk yang dipasarkan tidak memiliki pita cukai resmi, dengan alasan hanya rokok tanpa pita SKT (Sigaret Kretek Tangan) dan SKM (Sigaret Kretek Mesin). Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, rokok tanpa pita cukai jelas termasuk kategori rokok ilegal.

    Ciri-ciri rokok ilegal sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut antara lain:

    Rokok polos atau tanpa pita cukai,

    Rokok dengan pita cukai palsu,

    Rokok dengan pita cukai bekas pakai,

    Rokok dengan pita cukai salah peruntukan, hingga

    Rokok dengan pita cukai salah personalisasi.


    Dari penelusuran lebih lanjut, identitas “Pak Budi” akhirnya terungkap sebagai Arif Budiman, seorang oknum TNI yang sebelumnya bertugas di Kodim 0306/50 Kota dan diketahui sudah dipindahtugaskan sejak Maret 2024.

    Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum dalam bisnis rokok ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler