masukkan script iklan disini
MINAS, PAHAMLAH.COM– Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat. Pantauan awak media di SPBU 14.286.675 Jalan Pekanbaru–Minas KM 41, Minas Barat, memperlihatkan aktivitas dump truk yang keluar masuk berulang kali untuk menyedot BBM solar subsidi.Minggu (31/08/2025)
Kendaraan besar tersebut tampak mengisi dalam jumlah mencurigakan, seolah tanpa pengawasan ketat dari pihak pengelola SPBU. Pola pengisian berulang ini diduga kuat merupakan modus mafia BBM untuk menguras subsidi negara dan menjual kembali dengan harga non-subsidi.
Aturan Jelas, Kenapa Dibiarkan?
Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan tindak pidana. Berdasarkan:
UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55 menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 jo. Perpres Nomor 117 Tahun 2021 menegaskan bahwa solar subsidi hanya diperuntukkan bagi sektor tertentu, termasuk nelayan, transportasi umum, dan masyarakat kecil, bukan untuk kendaraan industri atau komersial berskala besar seperti dump truk angkutan barang.
APH dan BPH Migas Diminta Turun Tangan
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bersama BPH Migas untuk segera turun tangan menindak tegas dugaan permainan kotor ini. SPBU yang terlibat pun harus diperiksa dan jika terbukti melakukan pembiaran, sanksi pencabutan izin operasional wajib diberlakukan.
“Kalau dump truk bisa bolak-balik sedot solar subsidi tanpa hambatan, artinya ada yang bermain di lapangan. Negara jelas dirugikan, rakyat kecil jadi korban, sementara mafia makin kaya. Aparat jangan diam, tangkap pelaku dan proses hukum sampai tuntas,” tegas salah seorang warga.
Konfirmasi SPBU Nihil
Awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada operator SPBU KM 41 Minas Barat. Namun saat didatangi, para operator tampak bubar dan tidak terlihat di lokasi, sehingga konfirmasi kepada pihak pengawas maupun pengelola SPBU tidak dapat dilakukan.
Mafia BBM Harus Dibasmi
Publik kini menunggu keberanian APH dalam membongkar praktik mafia BBM yang semakin merajalela. Tanpa tindakan nyata, program subsidi energi pemerintah akan terus bocor dan tidak pernah tepat sasaran.