Berdasarkan keterangan sejumlah warga, lokasi tersebut disebut masih beroperasi dan kerap dipadati pengunjung hingga larut malam. Mereka menduga di tempat itu terjadi aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat dan berpotensi melanggar hukum.
"Sudah cukup lama aktivitas itu berlangsung. Kami berharap aparat segera turun mengecek agar tidak semakin meresahkan masyarakat," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain dugaan praktik prostitusi, warga juga menyebut adanya peredaran minuman keras yang diduga berlangsung secara bebas. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama bagi lingkungan sekitar.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan inspeksi ke lokasi. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, warga berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait dugaan aktivitas tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Reporter: edi


