Iklan

IMG-20250908-180154

Diduga Ada Pungutan terhadap Petani Sawit, Oknum RT di Desa Air Hitam Mengaku “Itu Awak Itu

PaHamlah.com
Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T13:18:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
      
                    Foto : Ilustrasi
PELALAWAN,PAHAMLAH.COM– Praktik dugaan pungutan terhadap petani sawit kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan. Kali ini, seorang oknum Ketua RT berinisial SY (38) di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, diduga meminta sejumlah uang dari hasil panen sawit milik warga.

Peristiwa tersebut dialami seorang petani sawit bernama Pak Zega pada Selasa, 5 Mei 2026, di lingkungan RW 01/RT 13, tepatnya di lokasi AM. Saat itu, Pak Zega memanen buah sawit miliknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

Menurut keterangan yang diperoleh, setelah sawit selesai dipanen dan dimuat ke dalam mobil sekitar pukul 16.00 WIB, Pak Zega mendapat informasi bahwa Ketua RT setempat sedang mencari dirinya.

Merasa penasaran dengan maksud tersebut, pada malam harinya Pak Zega kemudian menghubungi SY melalui sambungan telepon. Namun percakapan yang terjadi diduga mengarah pada permintaan uang dari hasil penjualan sawit miliknya.

“Kalau sudah cair nanti, kalau sudah dapat tolong dikasih apanya,” ucap SY dalam percakapan tersebut.

Mendengar hal itu, Pak Zega mengaku merasa keberatan karena hasil panen sawit tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya keluarga.

Tak hanya itu, saat ditanya alasan meminta bagian dari hasil panen sawit warga, SY disebut sempat mengucapkan kalimat, “Itu awak itu,” yang diduga mengisyaratkan adanya keterlibatan dirinya dalam aktivitas tersebut.
Kasus ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan petani sawit setempat. Warga berharap tidak ada lagi praktik-praktik pungutan yang membebani petani kecil, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan tersebut. Masyarakat meminta aparat pemerintah desa maupun penegak hukum turun tangan untuk melakukan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik di tengah warga.


Reporter: Edi
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler