Iklan

IMG-20250908-180154

Tambang Pasir Diduga Ilegal di Karya Indah Rusak Lingkungan, Warga Bertanya: Masih Adakah Hukum di Negeri Ini?

PaHamlah.com
Sabtu, 24 Januari 2026, Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-25T07:15:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
KAMPAR,(PAHAMLAH.COM)— Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik. Lokasinya berada di Jalan Garuda Sakti KM 8, Jalan Saudara, Desa Karya Indah, Provinsi Riau. Kegiatan galian tersebut disinyalir beroperasi tanpa izin resmi dan berlangsung bebas seolah kebal hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi tambang kini telah berubah menjadi kolam besar, bekas galian yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi. 

Kondisi ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi warga sekitar.

Dampak paling nyata dirasakan langsung oleh masyarakat. Lumpur hasil galian berserakan hingga ke permukiman warga, terutama saat hujan turun. Akibatnya, saluran parit warga dipenuhi lumpur, air tidak lagi mengalir lancar, memicu genangan dan meningkatkan risiko banjir serta penyakit.

Warga menilai aktivitas tambang pasir ini telah melampaui batas. Mereka mempertanyakan kehadiran negara dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Apakah di Indonesia ini sudah tidak ada lagi hukum?” keluh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak karena hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

Muncul dugaan kuat bahwa aktivitas tambang pasir ini dibiarkan beroperasi tanpa hambatan, memunculkan persepsi publik bahwa penegak hukum tutup mata dan hanya menikmati gaji tanpa menjalankan tugasnya.

Situasi ini memantik seruan keras kepada pemerintah pusat.

“Pak Presiden Prabowo Subianto lihatlah kondisi kami di daerah. Lingkungan dirusak, hukum seakan mati,” ujar warga dengan nada kecewa.

Masyarakat mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara juga akan semakin terkikis.



Tim

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler