Iklan

IMG-20250908-180154

Kasus Dosen Untag: Keluarga Curiga, AKBP B Ditahan

PaHamlah.com
Jumat, 21 November 2025, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T11:06:13Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
(PAHAMLAH.COM)-Kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, masih menyisakan tanda tanya besar. Ia ditemukan tewas secara tidak wajar di sebuah kamar indekos-hotel di kawasan Gajahmungkur, Senin (17/11/2025). Keluarga korban, mahasiswa, hingga komunitas alumni Untag menilai ada banyak kejanggalan yang belum terungkap.

Kakak korban, Perdana Cahya atau Fian, mengatakan adiknya dikenal tertutup mengenai persoalan pribadi, termasuk soal penyakit yang dideritanya dan hubungan dengan seorang perwira polisi, AKBP B. “Tidak pernah cerita, termasuk terkait AKBP B itu,” ujar Fian di Pemprov Jateng, Kamis (20/11/2025).

Foto Diduga Berlumuran Darah Dihapus

Fian mengaku kian curiga ketika mengetahui AKBP B sempat mengirim foto kondisi korban kepada kerabat di Purwokerto, tetapi foto itu kemudian dihapus. “Sekilas fotonya ada darah di perut dan paha. Jadi autopsi nanti penting untuk membuka kejanggalan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Desak Transparansi

Kuasa hukum keluarga, Zaenal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah mengungkap kasus ini secara terang benderang, termasuk dugaan keterlibatan AKBP B yang tercatat satu Kartu Keluarga dengan korban meski sang perwira sudah memiliki keluarga.

“Sudah punya keluarga tapi memasukkan nama wanita lain ke KK, itu pelanggaran,” tegasnya.

Riwayat Sakit dan Detik-detik Kematian

Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di rumah sakit dengan keluhan tekanan darah tinggi hingga tensi mencapai 190 dan gula darah 600. Pada 15 dan 16 November, ia tercatat menjalani pemeriksaan intensif.

Usai kondisinya membaik, korban kembali ke indekos-hotel. Malam harinya ia meminta tubuhnya dibaluri minyak kayu putih. Namun keesokan pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, ia ditemukan tak bernyawa. AKBP B yang berada di kamar tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Gajahmungkur dua jam kemudian.

Protes Mahasiswa dan Alumni Untag

Komunitas Muda Mudi Alumni Untag menilai kasus ini sarat kejanggalan, terutama karena seorang perwira polisi berada di dalam kamar saat korban meninggal.

“Menurut kami ini janggal. Ada polisi bagian Dalmas berada satu kamar dan melaporkan kejadian pagi-pagi buta,” ujar Ketua Umum Jansen Henry Kurniawan.

Mahasiswa dan alumni mendesak aparat menuntaskan penyelidikan secara objektif dan tidak menutup-nutupi kasus.

Ponsel Korban Belum Terbuka

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengakui penyelidikan sempat terhambat karena ponsel korban belum berhasil dibuka. Polisi juga menelusuri rekaman CCTV dan memeriksa saksi-saksi.

“Kita belum bisa membuka HP korban. Jika ada informasi tambahan dari mahasiswa maupun keluarga, bisa membantu,” ujarnya.

AKBP B Melanggar Kode Etik, Ditahan Patsus

Dalam gelar perkara Bidpropam Polda Jateng pada Rabu (19/11/2025), terungkap adanya hubungan asmara tanpa ikatan pernikahan yang sah antara korban dan AKBP B.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar menyatakan AKBP B melanggar kode etik profesi dan kini menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

“Penempatan khusus ini bagian dari komitmen untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, profesional, dan tanpa pengecualian,” tegasnya.

Polda Jateng menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk dalam kasus yang sensitif dan menjadi perhatian publik ini.


Sumber :liputan6.com
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler