masukkan script iklan disini
PAHAMLAH.COM-Tim Opsnal Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kuantan Sengingi terus melakukan penyelidikan guns mengetahui keberadaan pelaku tindak pidana penganiayaan, dan pengrusakan kendaraan yang terjadi di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Selasa (14/10).
Peristiwa penganiayaan yang dialami Ayub berprofesi wartawan di Kota Jalur terjadi saat kegiatan penertiban PETI oleh personel gabungan, meliputi Polri, TNI, Satpol PP, dan BPBD pada 7 Oktober 2025 lalu.
Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim, Iptu Gerry Agnar Timur, menyampaikan personel telah mendatangi rumah para terduga pelaku tetapi berdasarkan beberapa sumber menyebut mereka meninggalkan desa setempat.
"Mereka telah meninggalkan rumah sejak peristiwa itu terjadi. Petugas kroscek rupanya benar, rumah-rumah pelaku ditemukan keadaan terkunci dan kosong," jelasnya.
Selain itu, penyidik mengalami sejumlah kendala diantaranya nomor telepon pelaku yang tidak aktif, dan sikap tidak kooperatif sebagian warga yang terkesan menutup-nutupi keberadaan pelaku.
"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku," tegasnya.
Iptu Gerry tegaskan lagi Polres Kuansing tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari proses hukum.
"Kami meminta kerja sama dari masyarakat agar bersikap terbuka dan memberikan informasi yang akurat jika mengetahui keberadaan para pelaku. Polres Kuansing menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang membantu aparat dalam penegakan hukum,” harapnya.
Kepada masyarakat Kuansing diimbau agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada kepolisian. Kami akan bekerja profesional, dan transparan untuk menegakkan hukum secara adil,” imbuhnya.
Editor : M.Amin