masukkan script iklan disini
Kuantan Singingi,(PAHAMLAH.COM)– Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan langkah hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku kerusuhan saat operasi gabungan penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Kuantan Tengah, Kamis (9/10/2025), Kapolres memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam bagi para terduga pelaku untuk menyerahkan diri.
“Kami sudah mengantongi identitas para pelaku. Kami beri waktu 1×24 jam untuk menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri. Ini bentuk tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi,” tegas AKBP Raden Ricky.
Pasca insiden di Cerenti, Kapolres memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali. Meski begitu, langkah pengamanan dan antisipasi terus diperkuat.
Polres Kuansing juga telah meminta perbantuan satu kompi Brimob dan satu kompi pengamanan dari Polda Riau untuk mempertebal penjagaan di lapangan.
“Kami harus pastikan situasi Kuansing tetap aman. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi provokatif,” ujarnya.
Kericuhan terjadi saat operasi besar-besaran pemberantasan PETI di Cerenti pada Selasa (7/10/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil memusnahkan 64 rakit tambang ilegal, sebelum situasi berubah panas akibat aksi sekelompok orang yang diduga terprovokasi pemilik rakit.
Akibat insiden itu, enam kendaraan mengalami kerusakan—tiga di antaranya milik kepolisian, satu kendaraan Satpol PP, dan satu sepeda motor milik wartawan yang ikut terbakar.
Seorang jurnalis bernama Ayub mengalami luka di bagian kepala dan wajah saat menjalankan tugas peliputan.
“Mobil kami dilempari saat tengah mengevakuasi korban wartawan untuk dibawa ke Puskesmas,” ungkap Kapolres menggambarkan situasi mencekam di lokasi kejadian.
Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, A.K., M.M., bersama Kapolres Kuansing.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan sikap tegas pemerintah daerah untuk menumpas seluruh jaringan tambang emas ilegal di Kuansing.
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat tambang ilegal. Semua jaringan PETI harus ditumpas. Sungai Kuantan harus bersih dari aktivitas yang merusak lingkungan,” tegas Bupati Suhardiman.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari tambang ilegal.
“Kami mengajak masyarakat menjaga sungai demi kemaslahatan bersama. Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan,” pungkasnya.
Rls