Iklan

IMG-20250908-180154

Tahanan Babak Belur, Kapolres Pelalawan Tuai Sorotan Publik

PaHamlah.com
Rabu, 24 September 2025, September 24, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T06:08:19Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
                           (Tahanan) 
PAHAMLAH.COM— Dugaan kriminalisasi yang disertai kekerasan fisik kembali mencoreng institusi Kepolisian. Seorang tahanan di sel Polres Pelalawan, Iwan Sarjono Siahaan, dilaporkan mengalami luka parah setelah berulang kali dianiaya sejumlah oknum polisi. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan agar Iwan menandatangani berkas tahap dua (P21) ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Namun, Iwan menolak menandatangani dokumen tersebut karena tidak didampingi kuasa hukumnya, Juliana Pardosi, SH, MH, yang saat itu sedang berada di luar kota. Penolakan inilah yang diduga memicu terjadinya penganiayaan.

Istri Jadi Saksi, Pengacara Geram

Istri Iwan menjadi saksi langsung kondisi suaminya yang babak belur setelah dipaksa menandatangani berkas tanpa pengacara. Kuasa hukum Iwan, Juliana Pardosi, mengecam keras tindakan para penyidik Satreskrim Polres Pelalawan.

“Perilaku bejat ini sudah kelewatan. Bagaimana mungkin tahanan dipaksa menandatangani berkas tanpa pengacara, lalu dipukuli hanya karena menolak? Ini jelas pelanggaran hukum dan HAM,” tegas Juliana.

Ia juga menyoroti kejanggalan dalam kasus dengan LP nomor: LP/B/272/VI/2022/SPKT/RIAU yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun. “Apa yang sebenarnya dicuri? Sudah dicek legalitas lahan itu? Jangan sampai aparat bertindak seperti preman berseragam,” tambahnya.

KNPI Riau: Ada Dugaan Suap Rp 500 Juta

Kasus ini juga menuai reaksi keras dari Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Riau sekaligus Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran. Ia menduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, bahkan permainan kotor di balik kasus ini.

“Kami menduga ada pesanan perkara. Kasus ini sudah ada akta perdamaian, tapi tiba-tiba ditingkatkan lagi. Bahkan ada dugaan suap Rp 500 juta dari pihak pelapor,” ungkap Larshen.

Menurutnya, perkara ini seharusnya masuk ranah perdata, bukan dipaksakan ke pidana. Ia meminta Mabes Polri dan Polda Riau segera turun tangan dengan gelar perkara khusus.

Desakan Copot Kapolres dan Kasat Reskrim

Larshen Yunus menegaskan, jika dugaan ini terbukti, pihaknya bersama KNPI dan relawan akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Mereka mendesak pencopotan Kapolres Pelalawan, Kasat Reskrim, dan jajaran yang terlibat.

“Polisi seperti ini tidak pantas berseragam dan menerima gaji dari negara. Stop kriminalisasi hukum!” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan penganiayaan dan dugaan suap tersebut.

Red
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler