Iklan

IMG-20250908-180154

Illegal Logging Merajalela di Kuansing: KPH dan Gakkum Dinilai Tutup Mata”

PaHamlah.com
Sabtu, 13 September 2025, September 13, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T03:26:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANSING,PAHAMLAH.COM– Hutan Bukit Batabuh di wilayah Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berada di ambang kehancuran. Praktik illegal logging yang kian merajalela bertahun-tahun lamanya, kini makin terang-terangan, tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait.

Investigasi lapangan tim media pada Sabtu (13/9/2025) menemukan sejumlah somel (sawmill) liar di Desa Kasang yang beroperasi bebas. Tumpukan kayu hasil tebangan ilegal terlihat diproses dan diangkut keluar daerah menggunakan truk, tanpa dokumen sah seperti SKSHH maupun bukti pembayaran PSDH.

Ironisnya, meski temuan ini berkali-kali dipublikasikan dan viral di media sosial, penindakan hukum tetap nihil. Para pelaku diduga kuat mendapat “payung” perlindungan, sehingga bisnis haram perusak hutan ini berjalan mulus.

Oknum Polisi Diduga Bos Somel

Keterangan warga mengungkap fakta mencengangkan: salah satu pemilik somel justru diduga oknum polisi aktif. Tidak berhenti di situ, jaringan kayu ilegal ini juga diyakini melibatkan sejumlah pihak berkepentingan yang bersembunyi di balik seragam dan jabatan.

“Semua orang tahu siapa pemilik somel-somel itu. Sudah bertahun-tahun beroperasi, tapi anehnya tidak ada yang tersentuh hukum,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

KPH, Gakkum, dan Aparat Dinilai Tutup Mata

Publik kini mempertanyakan lemahnya pengawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), aparat Gakkum KLHK, hingga kepolisian. Padahal, UU Kehutanan No. 41/1999 dan UU P3H No. 18/2013 secara tegas melarang serta mengancam sanksi berat bagi pelaku perusakan hutan.

Selain itu, Permen LHK P.60/2016 mewajibkan semua hasil hutan kayu dicatat dan dilaporkan lewat sistem SIPUHH. Artinya, aktivitas tebangan, pengolahan, hingga pengangkutan kayu tanpa dokumen sah adalah murni tindak pidana.

Namun realita di Kuantan Mudik justru sebaliknya: somel-somel liar tetap berproduksi setiap hari seolah tak tersentuh hukum.

Hutan Bukit Batabuh di Ujung Tanduk

Akibat illegal logging brutal ini, hutan Bukit Batabuh kian kritis. Pohon-pohon besar yang menjadi penyangga ekosistem habis digunduli. Dampaknya tak main-main: banjir bandang, tanah longsor, hingga krisis air bersih mengintai ribuan warga sekitar.

“Kalau dibiarkan, Bukit Batabuh hanya tinggal nama. Yang rugi bukan cuma alam, tapi juga masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup dari hutan,” ujar Athia, aktivis lingkungan yang mendampingi investigasi.

Desakan Publik: TNI-Polri & KLHK Jangan Main Mata!

Masyarakat mendesak aparat kepolisian, TNI, serta KLHK melakukan operasi gabungan besar-besaran. Bukan lagi sekadar wacana, tapi tindakan nyata: menutup somel liar, menangkap pelaku, serta menyeret aktor intelektual yang bersembunyi di balik mafia kayu.

“Kalau aparat serius, seminggu saja operasi gabungan, semua somel bisa disegel. Tapi kalau terus dibiarkan, berarti memang ada pembiaran,” tegas Athia.

Kini, publik menanti: apakah hukum benar-benar ditegakkan di Kuansing, atau hutan Bukit Batabuh akan tinggal cerita akibat kolusi aparat dan mafia kayu?
Tim
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler