masukkan script iklan disini
Bangkinang Kota, PAHAMLAH.COM-Sebanyak 53 Kepala Desa di Kabupaten Kampar resmi dikukuhkan Bupati H. Ahmad Yuzar untuk masa jabatan perpanjangan 2025–2027. Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar, Sabtu (30/8/2025), Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota.
Di antara nama yang kembali dipercaya adalah Ben Zainal Arifin, Kepala Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang. Ia sebelumnya menjabat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2021–2023, dan kini diperpanjang hingga 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang penuh tanggung jawab. Ia meminta para kades benar-benar memahami tupoksi, melayani masyarakat dengan transparansi, serta mendukung program strategis nasional.
“Selamat kepada seluruh kades yang baru dikukuhkan, termasuk Kades Rimbo Panjang, Ben Zainal Arifin. Harapan saya, semua kepala desa mampu menyelesaikan persoalan dengan bijak, menjaga pelayanan yang akuntabel, dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.
Meski kini kembali dipercaya, perjalanan Ben Zainal sempat diwarnai dinamika politik di desanya. Saat nonaktif dari jabatan kades, ia pernah maju sebagai calon Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rimbo Panjang. Namun langkah itu kandas setelah perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa Anas Mario, menyatakan dirinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penolakan tersebut dikaitkan dengan sikap kritis Ben Zainal terhadap pengelolaan dana desa. Sebagian pihak menilai, bila ia memimpin BPD, kontrol terhadap pemerintah desa akan semakin ketat.
Meski begitu, rekam jejak Ben Zainal tetap mendapat apresiasi. Ia dikenal dengan sejumlah program pemberdayaan, seperti pembagian ribuan bibit tanaman produktif hingga penguatan organisasi kepemudaan.
Acara pengukuhan kades berjalan lancar, dihadiri pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Momentum ini diharapkan menjadi awal baru bagi para kades dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar.