masukkan script iklan disini
RIAU,PAHAMLAH.COM–Praktik perusakan hutan kembali menjadi sorotan publik. Hingga Rabu (27/8/2025), kawasan hutan yang berada di wilayah Kecamatan Pucuk Rantau, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi dikabarkan hampir seluruhnya ludes.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat tumpukan kayu gelondongan dan papan hasil olahan kayu berserakan. Sejumlah truk diduga dipakai untuk mengangkut hasil pembalakan hutan tanpa izin. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan hukum di daerah tersebut.
Masyarakat setempat menyebut, praktik pembabatan hutan ini telah berlangsung cukup lama namun belum mendapat tindakan tegas dari aparat. Padahal, kawasan hutan tersebut merupakan bagian penting dari penyangga lingkungan hidup dan sumber penghidupan warga sekitar.
“Sampai kapan hal ini akan dibiarkan?” demikian suara publik yang terekam dalam video viral tersebut, menyoroti lemahnya pengawasan aparat.
Polsek Kuantan Mudik Resort Polres Kuansing disebut-sebut telah menerima laporan masyarakat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun langkah nyata terkait penindakan atas dugaan pembalakan liar yang merusak kawasan hutan.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana ekologis, mulai dari banjir bandang hingga tanah longsor. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga pemerintah daerah, segera turun tangan melakukan investigasi dan menindak para pelaku perusakan hutan sesuai hukum yang berlaku.