masukkan script iklan disini
KAMPAR, PAHAMLAH.COM– Aktivitas mencurigakan terpantau di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.284.626 yang berlokasi di Lipatkain Selatan, Kabupaten Kampar. Sejumlah mobil dump truk terlihat berulang kali keluar-masuk untuk mengisi BBM, memunculkan dugaan adanya praktik langsir dan penggunaan barcode bodong.
Pantauan awak media di lapangan, pola pengisian tersebut mencolok dan tidak wajar. Dump truk yang seharusnya tidak masuk kategori pengguna subsidi, justru leluasa dilayani. Praktik ini menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor yang berhak.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU bernama Yandra enggan memberikan keterangan. Sikap bungkam tersebut semakin menimbulkan tanda tanya, apakah ada permainan terstruktur yang melibatkan pihak pengelola SPBU.
Praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi seperti langsir dan barcode ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Aparat penegak hukum dan Pertamina diminta segera turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan di SPBU ini agar tidak menjadi preseden buruk.
Tim