masukkan script iklan disini
KAMPAR, PAHAMLAH.COM- Tarai Bangun, 26 Agustus 2025 – Aktivitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Kampar. Sebuah gudang di Jalan Bupati, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, diduga kuat sudah lama beroperasi sebagai lokasi bongkar muat BBM tanpa izin resmi.
Penelusuran di lapangan menemukan puluhan drum berisi BBM dan sejumlah peralatan pemindahan minyak yang disinyalir digunakan untuk memperlancar bisnis gelap tersebut. Aktivitas mencurigakan berupa keluar masuk kendaraan tangki maupun drum minyak membuat gudang ini akhirnya terbongkar.
Namun, alih-alih bertindak tegas, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman SH, MH justru menyatakan tidak mampu menindak langsung dan melempar persoalan tersebut ke polisi militer. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat lokasi gudang berada jelas di wilayah hukum Polsek Tambang.
Warga sekitar mengaku resah karena keberadaan gudang tersebut berpotensi menimbulkan bahaya besar, seperti kebakaran dan ledakan. Selain itu, praktik BBM ilegal ini juga jelas merugikan negara karena tidak melalui jalur distribusi resmi.
Tim