masukkan script iklan disini
KAMPAR, PAHAMLAH.COM – Aktivitas perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) jenis tembak ikan diduga semakin marak dan beroperasi secara bebas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Berdasarkan penelusuran media serta informasi dan aduan yang diterima dari masyarakat, sedikitnya terdapat lima titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas Gelper di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.
Salah satu lokasi yang berhasil terdokumentasikan berada di Dusun Mandau Kilometer 38, Desa Danau Lancang. Keberadaan lokasi tersebut kembali memicu sorotan publik, terlebih aktivitas Gelper tembak ikan belakangan menjadi perhatian serius masyarakat dan ramai diberitakan sejumlah media.
Warga mempertanyakan pengawasan serta langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Mereka berharap aparat tidak menutup mata apabila aktivitas yang diduga melanggar hukum itu benar-benar berlangsung secara terbuka dan terus beroperasi.
“Kalau memang ini perjudian, jangan dibiarkan. Aparat harus segera turun dan memastikan langsung di lapangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Maraknya dugaan aktivitas Gelper di sejumlah daerah sebelumnya juga telah menjadi sorotan publik. Masyarakat kini meminta Polda Riau untuk mengambil langkah tegas dan menyikat praktik perjudian, termasuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah lokasi yang dilaporkan warga di wilayah Tapung Hulu.
Penindakan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya bertindak setelah sebuah persoalan viral di media sosial atau ramai diberitakan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penelusuran secara langsung terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aktivitas Gelper di sejumlah titik tersebut. Pihak Polsek Tapung Hulu maupun Polda Riau juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum apabila ditemukan adanya unsur perjudian.
Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum. Jika dugaan praktik perjudian itu benar dan telah berlangsung secara terbuka, pertanyaannya sederhana: sampai kapan aktivitas tersebut dibiarkan beroperasi?
Masyarakat meminta Polda Riau turun tangan, mengecek seluruh titik yang dilaporkan, dan menindak tegas setiap praktik perjudian yang terbukti melanggar hukum.
TIM


