PaHamlah.com

Memberi Pemahaman Lewat Berita

Iklan

IMG-20260620-045335

Bea Cukai Riau Sita Truk Diduga Angkut Rokok Ilegal, Tujuan Riau Digagalkan

PaHamlah.com
Senin, 03 Agustus 2026, Agustus 03, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T18:13:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PAHAMLAH.COM – Tim Penindakan Bea Cukai Riau dikabarkan mengamankan satu unit truk besar yang diduga bermuatan rokok tanpa pita cukai di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (22/7/2026).


Truk tersebut diduga mengangkut berbagai merek rokok ilegal asal Surabaya yang disebut-sebut akan dikirim ke Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, sebelum diedarkan ke sejumlah daerah di Riau.


Dikutip dari RiauWicara.com, petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan, dokumen pengiriman, serta meminta keterangan dari pengemudi. Truk beserta seluruh muatan kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Peredaran barang kena cukai tanpa pita cukai merupakan pelanggaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor: M.amin

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler