PaHamlah.com

Memberi Pemahaman Lewat Berita

Iklan

IMG-20260620-045335

Terendus Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Inhu, Warga Sebut Aktivitas Berlangsung Sudah Lama

PaHamlah.com
Minggu, 02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-02T17:29:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PAHAMLAH.COM-Di balik sebuah rumah yang tampak biasa di Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, tersimpan pemandangan yang mengundang perhatian.

 Puluhan baby tank berkapasitas besar serta sebuah mobil tangki berwarna biru-putih terlihat berada di lokasi tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa rumah itu dijadikan tempat penimbunan solar bersubsidi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aktivitas di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Kendaraan yang diduga berasal dari sejumlah SPBU di wilayah sekitar dikabarkan rutin keluar masuk setiap hari.

Warga juga menyebut lokasi tersebut diduga milik seorang pria bernama Rafli yang berasal dari Pekanbaru. Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai legalitas maupun perizinan atas aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM yang dilakukan di tempat tersebut.

Yang menarik perhatian, lokasi ini hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor kepolisian setempat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dugaan ini tentu perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Transparansi penanganan perkara menjadi penting agar publik memperoleh kepastian hukum.


 Apabila ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika aktivitas tersebut terbukti memiliki izin dan sesuai ketentuan, penjelasan resmi juga diperlukan untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Editor:M amin
Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler