masukkan script iklan disini
PELALAWAN, (PAHAMLAH.COM)– Kuasa hukum Badri, Azwar Alimin Musa, S.H, memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan bahwa ternak sapi milik kliennya merusak kebun sawit milik seseorang yang mengaku sebagai oknum perwira TNI AU (AURI). Menurut Azwar, banyak keterangan yang beredar tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Azwar menegaskan bahwa sapi milik kliennya tidak memakan seluruh tanaman sawit, melainkan hanya beberapa pokok saja dan itu pun tidak sampai habis daunnya. Selain itu, di sekitar lokasi terdapat banyak ternak milik warga lain sehingga tuduhan yang langsung dialamatkan kepada Badri dinilai tidak berdasar.
“Ternak klien kami bukan sejenis gajah yang bisa merusak total sawit. Belum tentu sapi milik klien kami yang melakukan itu,” ujar Azwar.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa kliennya terpaksa menyetujui perdamaian dan membayar uang sebesar Rp30 juta karena berada dalam tekanan. Oknum tersebut disebut mengaku sebagai perwira AURI sehingga kliennya merasa takut dan tertekan secara mental.
“Uang Rp30 juta itu bukan sukarela. Kalau sukarela seharusnya sesuai kemampuan klien kami. Jika dipatok jumlahnya, itu sudah bukan sukarela lagi,” tegasnya.
Azwar juga menyoroti kejanggalan lain. Uang yang diminta disebut untuk biaya pengobatan ibu oknum tersebut, namun dalam kuitansi justru ditulis sebagai ganti rugi pokok sawit. Setelah kejadian pertama, kliennya kembali mengalami peristiwa serupa dengan orang tak dikenal dan lagi-lagi dituduh tanpa bukti bahwa sapi miliknya memakan daun sawit.
Selain itu, Badri disebut mendapat berbagai tuduhan lain, seperti dianggap orang kaya, rumahnya disebut gudang, hingga dituding menantang pihak tertentu.
“Pemilik kebun hanya mendengar kata orang, tidak pernah membuktikan apakah benar peristiwa itu dilakukan oleh sapi klien kami,” tambah Azwar.
Hal yang lebih serius, menurut kuasa hukum, sapi milik Badri ditembak bius tanpa izin. Bahkan setelah kliennya membayar uang yang diminta, ternak tersebut sempat ditahan dengan alasan belum membayar biaya bius.
Azwar juga menyinggung pernyataan oknum tersebut kepada wartawan yang dinilai tidak sinkron. Saat ditanya mengenai foto sawit yang hanya rusak pada bagian daun, oknum itu menjawab bahwa persoalannya bukan masalah daunya, melainkan karena ibunya terus menangis dan merasa disakiti.
“Pernyataan itu jelas tidak nyambung dengan tuduhan awal soal kerusakan sawit,” kata Azwar.
Atas rangkaian peristiwa tersebut, pihak Badri mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut karena menduga adanya intimidasi, pemerasan, serta perbuatan melawan hukum terhadap kliennya.
Reporter : edi
Editor : M amin


