masukkan script iklan disini
Pelalawan,(PAHAMLAH.COM)— Sebuah gelanggang permainan (gelper) diduga beroperasi secara terbuka di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, tepatnya di sekitar Jalan Merbau, Bagan Limau. Aktivitas tersebut terpantau masih berlangsung pada siang hari dan menarik perhatian warga sekitar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang berada di dalam sebuah bangunan semi permanen yang menyerupai lapak permainan.
Di bagian tengah bangunan tampak sebuah meja permainan dengan sejumlah kursi plastik di sekelilingnya. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai arena gelper yang berpotensi mengarah pada praktik perjudian terselubung.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan lokasi tersebut. Selain dikhawatirkan melanggar hukum, aktivitas gelper juga dinilai dapat berdampak negatif terhadap ketertiban lingkungan dan generasi muda.
“Kami khawatir tempat seperti ini bisa menjadi ajang perjudian. Apalagi lokasinya tidak jauh dari pemukiman,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum. Mereka meminta agar aturan ditegakkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah setempat terkait aktivitas yang diduga sebagai gelper tersebut.
Reporter : edi
Editor : M amin


