masukkan script iklan disini
JAWA TENGAH,(PAHAMLAH.COM)-Aris Munadi, seorang pengacara asal Purwokerto, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di wilayah Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap, pada Rabu (10/12/2025).
Aris, yang merupakan anggota DPC Peradi Purwokerto, sebelumnya dilaporkan hilang ke Mapolresta Banyumas pada Senin (25/11/2025) setelah sehari sebelumnya tidak dapat dihubungi oleh keluarga.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, membenarkan penemuan jenazah tersebut.
“Iya betul, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di daerah Kubangkangkung, Cilacap,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).
Hingga kini, Polres Cilacap masih menyelidiki penyebab kematian Aris Munadi, yang diketahui merupakan warga Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Aris sebelumnya pamit kepada keluarga untuk pergi ke Cilacap pada Jumat (21/11/2025). Namun sejak Sabtu (22/11/2025), ia tidak lagi dapat dihubungi. Keluarga melapor ke sekretariat DPC Peradi pada Senin (24/11/2025) dan membuat laporan resmi ke polisi pada Selasa (25/11/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STPP: SK/B/11/XI/2025/SPKT.
Sebelumnya, mobil Toyota Calya bernomor polisi R 1927 RF milik Aris ditemukan warga terparkir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen, pada Jumat (28/11/2025). Mobil dalam kondisi terkunci, dan polisi membukanya menggunakan kunci cadangan yang diserahkan oleh keluarga.
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologi lengkap hilangnya Aris Munadi.
Editor : M. Amin


