masukkan script iklan disini
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)
JAKARTA (PAHAMLAH.COM) – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, terkait dugaan korupsi denda demurrage (peti emas) dalam impor beras asal Vietnam.
Johan menilai dugaan korupsi di sektor pangan merupakan persoalan serius karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Ia meminta KPK menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik penyimpangan, baik dalam bentuk mark-up impor beras, penyalahgunaan anggaran, maupun kelalaian administratif yang merugikan negara,” ujar Johan kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).
Politikus PKS itu juga menegaskan agar KPK segera melakukan penyelidikan tanpa pandang bulu. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas di internal Bapanas sebesar Rp5,03 miliar.
“Sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum, termasuk KPK, untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini secara objektif dan profesional. Kalau memang ada bukti kuat terkait kerugian negara, tentu harus diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Johan juga mengingatkan agar Komisi IV DPR memperkuat fungsi pengawasan terhadap lembaga-lembaga strategis seperti Bapanas dan Perum Bulog. Ia khawatir kebijakan impor beras dijadikan ladang permainan mafia pangan yang merugikan petani dan masyarakat.
“Tata kelola pangan harus bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat. Siapa pun yang diduga terlibat penyimpangan harus berani bertanggung jawab di hadapan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Bapanas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025. Posisi Arief digantikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk meningkatkan efektivitas sektor pangan nasional.
Kasus dugaan korupsi demurrage beras ini sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Studi Demokrasi Rakyat (SDR) ke KPK pada 3 Juli 2024. Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto, menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp294,5 miliar akibat keterlambatan bongkar muat kontainer beras di sejumlah pelabuhan.
Berdasarkan dokumen Tim Riviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri, ditemukan bahwa dokumen impor tidak lengkap dan tidak layak (improper dan incomplete), menyebabkan keterlambatan clearance di pelabuhan-pelabuhan seperti Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.
Selain itu, gangguan pada sistem Indonesia National Single Windows (INSW) dalam tahap impor ke-11 pada Desember 2023 juga memperburuk situasi. Akibatnya, biaya demurrage melonjak hingga Rp294,5 miliar, dengan rincian: Sumut Rp22 miliar, DKI dan Banten Rp94 miliar, serta Jawa Timur Rp177 miliar.
Atas temuan tersebut, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi telah dicopot dari jabatannya pada September 2024. Sementara Arief Prasetyo Adi baru diberhentikan setahun kemudian. Beredar kabar bahwa Arief sempat dipertahankan karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo dan perannya dalam program bantuan pangan menjelang Pemilu 2024.
Sumber: inilah.com