masukkan script iklan disini
JAKARTA,(PAHAMLAH.COM)-Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) yang terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas pelaku maupun detail proses penangkapannya.
“Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Roby, Rabu (29/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
Peristiwa pengeroyokan dan penembakan itu terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, pada Selasa (28/10) sekitar pukul 07.28 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Roby menjelaskan, insiden tersebut berawal dari keributan antarkelompok yang dipicu sengketa lahan kosong di lokasi kejadian.
“Itu antara kelompok dan kelompok. Benar, penyebabnya sengketa tanah kosong,” jelasnya.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sekitar 40 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk 20 senjata tajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin.
Editor : M.Amin


