masukkan script iklan disini
PAHAMLAH.COM – Bengkalis | Aroma busuk penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menyeruak. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU 16.288.094 yang berlokasi di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Alih-alih menjadi tempat pelayanan publik, SPBU tersebut justru diduga kuat berubah fungsi menjadi ladang praktik curang. Sejumlah foto yang beredar memperlihatkan aktivitas pengisian BBM bersubsidi ke jeriken dan drum plastik, yang kemudian diangkut menggunakan sepeda motor maupun kendaraan modifikasi.
Praktik ini jelas menyalahi aturan, sebab sesuai regulasi, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar hanya boleh diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat umum, bukan diperjualbelikan kembali dalam jumlah besar oleh pihak-pihak tertentu.
“Penyelewengan semacam ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menindas rakyat kecil. Warga yang seharusnya menikmati subsidi justru sulit mendapatkan BBM karena permainan mafia SPBU,” ungkap seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Modus penyelewengan di SPBU ini disebut sudah berlangsung lama. Warga menuding adanya pembiaran dari aparat dan pengawas terkait, sehingga aksi tersebut berjalan lancar tanpa hambatan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU 16.288.094 belum memberikan klarifikasi resmi. Namun publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan praktik kotor ini.
Kasus ini menambah panjang daftar hitam SPBU nakal yang mempermainkan distribusi BBM bersubsidi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin subsidi energi yang nilainya triliunan rupiah hanya akan dinikmati segelintir oknum, sementara rakyat kecil tetap harus menjerit di tengah mahalnya biaya hidup.