masukkan script iklan disini
PAHAMLAH.COM-Perkembangan terbaru mulai terungkap dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang menimpa seorang perempuan lanjut usia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di kawasan Jalan Kurnia II, Rumbai, Pekanbaru.
Aparat kepolisian mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan orang dekat korban, termasuk menantu berinisial AF, dalam peristiwa tragis tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang didampingi Dirkrimum Kombes Pol Hasyim Risahondua dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (1/5/2026).
Menurut Kombes Pandra, saat kejadian pada 29 April 2026, korban berada seorang diri di rumah. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, antara lain cincin pernikahan, uang tunai sebesar 400 dolar Singapura, serta satu unit telepon genggam.
“Korban berada sendirian di rumah. Sejumlah barang berharga seperti perhiasan, uang asing, dan handphone dilaporkan hilang,” ungkapnya.
Peristiwa bermula ketika suami korban, Salmon Meha, sempat mengajak korban keluar rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mengurus administrasi kendaraan dan pajak. Namun, korban memilih tetap tinggal di rumah.
Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban kembali dan menemukan istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Rumbai, lalu ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dengan dibentuknya tim gabungan guna mengungkap pelaku secara menyeluruh.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi.
Rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
“Ada sejumlah indikasi yang mengarah kepada pihak tertentu. Namun, kami masih memerlukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” jelas Kombes Pandra.
Ia juga menyebutkan bahwa dugaan sementara mengarah kepada seseorang yang memiliki kedekatan dengan korban. Bahkan, kemungkinan keterlibatan anggota keluarga masih terus didalami.
Sebelumnya, rumah korban diketahui pernah mengalami percobaan pembobolan pada awal April 2026. Peristiwa tersebut mendorong pihak keluarga memasang CCTV pada 9 April, yang kini menjadi salah satu kunci dalam pengungkapan kasus.
“Diduga terdapat keterkaitan antara percobaan pembobolan sebelumnya dengan kejadian ini, namun masih dalam pendalaman,” tambahnya.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian turut melibatkan tim Inafis dan DVI Polda Riau. Selain itu, dukungan psikologis juga diberikan kepada keluarga korban guna membantu proses pemulihan trauma.
“Kami juga menurunkan tim trauma healing karena peristiwa ini memberikan dampak yang cukup besar bagi keluarga,” ujar Kombes Pandra.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada 2 Mei 2026. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk turut mendoakan agar kasus ini segera terungkap secara jelas dan tuntas.
Editor: M.amin


