masukkan script iklan disini
KAMPAR, PAHAMLAH.COM-Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad seorang remaja, Polres Kampar berhasil mengungkap misteri di balik tragedi yang menggemparkan warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang.
Melalui penyelidikan cepat dan terukur, tim gabungan Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Polsek Tambang berhasil meringkus pelaku yang diketahui memasang jebakan listrik di area pabrik miliknya.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menyampaikan bahwa pelaku berinisial AR (40) ditangkap dalam waktu singkat.
"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam. Keberhasilan ini berkat kerja sama tim yang teliti dalam menganalisis keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian," ujar Boby, Selasa (2/9).
Kasus ini bermula dari penemuan korban RE (14), warga Desa Kualu, yang ditemukan tak bernyawa di belakang sebuah pabrik tahu. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Unit Polsek Tambang yang pertama kali tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk kepentingan otopsi.
Hasil pemeriksaan forensik mengungkap fakta mengejutkan: korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Setelah ditelusuri, aliran listrik tersebut merupakan jebakan yang sengaja dipasang pelaku AR guna mengamankan aset pabriknya dari aksi pencurian.
Kapolres menjelaskan, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena frustrasi setelah tiga bulan terakhir pabriknya kerap menjadi sasaran pencurian, mulai dari mesin air hingga ember besi. Sayangnya, alih-alih melapor ke pihak kepolisian, pelaku memilih jalan pintas yang justru berujung maut.
"Motif pelaku adalah untuk memberi efek jera kepada pencuri. Namun tindakan yang dilakukannya jelas melanggar hukum dan membahayakan nyawa," tegas Boby.
Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Kapolres Kampar juga mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan tindak kejahatan, termasuk pencurian, kepada pihak kepolisian.
"Kami ingatkan, jangan sekali-kali memasang jebakan berbahaya. Selain membahayakan orang lain, hal itu juga bisa berbalik membahayakan diri sendiri," pungkasnya.
Pelaku sendiri mengaku tidak menyadari bahwa jebakan listrik yang dipasangnya telah merenggut nyawa korban, hingga ia kembali dari berjualan tahu.