masukkan script iklan disini
KAMPAR,PAHAMLAH.COM– Polres Kampar kembali membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum. Pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Suryono, Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, berhasil ditangkap meski sempat melarikan diri hingga ke Sumatera Utara.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatama Jonimandala, S.I.K, pada Sabtu (6/9/2025) menjelaskan bahwa hingga saat ini dua orang pelaku telah diamankan, yaitu MS dan PL. Sebelumnya, pelaku MF juga sudah ditahan dalam perkara lain. Namun, Gian menegaskan penyelidikan belum selesai karena masih ada dugaan keterlibatan aktor lain.
“Untuk kasus pembunuhan, sementara dua orang sudah kita tangkap. Tapi kami masih mendalami peran pihak lain. Semua yang terlibat akan kami tindak tanpa terkecuali,” tegasnya.
Hasil investigasi di lapangan serta keterangan warga menguatkan dugaan adanya keterlibatan HH, yang disebut sebagai otak pelaku dan hingga kini masih berkeliaran. Fakta tersebut membuat Polres Kampar semakin gencar membongkar jaringan di balik kasus berdarah ini.
“Agak bersabar dulu, biarkan kami bekerja keras. Kami akan tindak semua yang terlibat, sesuai prosedur dan profesional,” tambah Gian.
Di sisi lain, Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat di jajaran Polsek Tapung Hulu. Menanggapi hal itu, Gian menegaskan pihaknya mendukung penuh peran media.
“Kalau memang ada oknum yang bermain, silakan laporkan ke Propam. Saya mendukung itu. Jangan sampai saat kami bekerja keras, ada yang justru bermain di belakang,” ujarnya.
Kini, kasus pembunuhan Ketua SPTI Desa Kasikan menjadi perhatian luas. Polres Kampar memastikan tidak akan berhenti sebelum otak pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum.