Iklan

IMG-20250908-180154

Diduga Kayu dari Kerumutan, Dua Truk Cold Diesel Diamankan Polsek Bunut

PaHamlah.com
Kamis, 04 Juni 2026, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T07:48:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


PELALAWAN,PAHAMLAH.COM– Upaya pemberantasan pembalakan liar di Kabupaten Pelalawan kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Bunut, Polres Pelalawan, berhasil mengamankan dua unit truk Cold Diesel yang mengangkut puluhan batang kayu alam tanpa dokumen yang sah di Jalan Lintas Bono, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Rabu (3/6/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat dan pihak media terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan lindung. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bunut segera bergerak menuju lokasi.


Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, para sopir truk diketahui telah melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta muatannya. Polisi kemudian mengamankan dua unit truk Cold Diesel yang berisi kayu alam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Berdasarkan informasi yang diperoleh, kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti. Kawasan konservasi itu selama ini kerap menjadi sorotan karena maraknya aktivitas pembalakan liar yang mengancam kelestarian ekosistem hutan dan habitat satwa dilindungi.


Dua unit truk berikut muatan kayu kini telah diamankan di Mapolsek Bunut guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas sopir, pemilik kendaraan, maupun pihak yang diduga menjadi pemilik kayu tersebut.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengamanan barang bukti, tetapi juga mampu membongkar jaringan pelaku di balik aktivitas illegal logging yang diduga telah berlangsung cukup lama di wilayah Kabupaten Pelalawan.


Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini agar praktik perusakan hutan di kawasan konservasi dapat diberantas secara menyeluruh. Langkah tegas tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Green Policing yang terus digaungkan Polda Riau dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.


Editor: Amin

Komentar

Tampilkan

Terkini

Tag Terpopuler