masukkan script iklan disini
JAWA TENGAH,(PAHAMLAH.COM)-Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi. Korban ditemukan tewas terkubur di kawasan hutan Jati Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka yang merupakan kakak beradik berinisial S (43) dan J (33), warga Kecamatan Jeruklegi, Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyatakan, kedua tersangka ditetapkan setelah penyidik menuntaskan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi.
“Dua tersangka kakak beradik ini memiliki peran berbeda dalam pembunuhan terhadap Aris Munadi,” tegas Kombes Budi dalam keterangan pers, Jumat (12/12/2025).
Kapolresta menjelaskan, tersangka S (Sayudi) berperan sebagai eksekutor yang secara langsung menghabisi nyawa korban. Sementara itu, tersangka J (Juwanto) berperan membantu menguburkan jasad korban untuk menghilangkan jejak kejahatan.
“Tersangka S membawa korban ke area pemakaman umum di wilayah Jeruklegi. Di lokasi tersebut, korban diduga dibunuh dengan menggunakan sebatang kayu,” ungkapnya.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku membawa jasad Aris Munadi ke hutan Jati Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, lalu menguburkannya sedalam kurang lebih satu meter.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Diketahui sebelumnya, Aris Munadi dilaporkan hilang selama lebih dari dua pekan. Keberadaannya baru terungkap setelah jasadnya ditemukan terkubur di hutan Kubangkangkung pada Rabu malam.
Editor: M.amin


