masukkan script iklan disini
PAHAMLAH.COM– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) marak di wilayah Kecamatan Cerenti–Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sejumlah rakit dompeng terlihat beroperasi di aliran Sungai Kuantan.
Kondisi ini memicu keresahan masyarakat. Selain merusak ekosistem sungai, aktivitas tambang ilegal tersebut juga berpotensi menyebabkan pencemaran dan kerugian lingkungan.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan membuat para penambang semakin berani. Aktivitas PETI ini dinilai menantang ketegasan Kapolda Riau untuk bertindak tegas menertibkan pelaku.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat kepolisian agar persoalan PETI yang sudah menahun di Kuansing bisa segera diatasi
Reporter : Serijan Wijaya
Editor : M amin