masukkan script iklan disini
KANDIS,PAHAMLAH.COM– Praktik judi berkedok gelanggang permainan (gelper) kembali menjadi sorotan publik di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Arena permainan jenis “tembak ikan” yang seharusnya hanya untuk hiburan, diduga kuat dimanfaatkan sebagai sarana perjudian.
Berdasarkan penelusuran media ini, salah satu lokasi yang diduga masih aktif beroperasi berada di kawasan King Zone, tepatnya di belakang toko Acai Perabot, KM 73, Kandis. Mesin berukuran besar dengan layar permainan tembak ikan terlihat menjadi pusat aktivitas sejumlah pengunjung.
Masyarakat sekitar menilai keberadaan gelper ini bukanlah hal baru. Aktivitasnya diduga telah berlangsung lama dan seakan-akan kebal dari penindakan hukum. “Sudah lama ada, orang main siang malam. Padahal semua tahu itu modus judi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran muncul karena lokasi permainan ini kerap dijadikan ajang pertaruhan uang oleh para pemain. Mereka membeli koin atau kredit, kemudian menukarkannya kembali dengan uang tunai bila menang. Pola inilah yang diduga mengubah arena hiburan menjadi praktik perjudian terselubung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas gelper tersebut. Publik pun mempertanyakan sejauh mana komitmen aparat dalam menertibkan praktik perjudian yang kian meresahkan masyarakat.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas menutup dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut, agar tidak semakin merusak lingkungan sosial di Kandis.
Red