masukkan script iklan disini
ROKAN HULU,PAHAMLAH.COM– Aksi pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, nyaris berbuah manis bagi pelaku. Namun berkat kejelian warga, upaya tersebut berhasil digagalkan pada Minggu (24/8/2025).
Pelaku berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatra Utara, dipergoki saat mencoba membawa kabur Honda Supra X 125 milik Toha (47), warga setempat. Warga yang sigap langsung menangkap RA dan membawanya ke kantor desa, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Ujung Batu AKP Yusup Purba, mewakili Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan masyarakat. Untungnya situasi terkendali, tidak terjadi aksi main hakim sendiri karena personel kami cepat datang ke lokasi,” ujarnya, Senin (25/8/2025).
Selain motor, polisi juga mengamankan sebuah gunting yang diduga digunakan RA untuk menjalankan aksinya. Kini RA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek mengingatkan masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor bila mendapati aktivitas mencurigakan. “Polsek Ujung Batu akan meningkatkan patroli demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.